KEPMENPUPR 559/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

HotelArtikel
Artikel
9.5 12020
Peraturan

Description
-Description_NameKeputusan Menteri PUPR Nomor 559/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang  Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

- Brand NamePeraturan
- PasswordKlick Password
-Download
Silahkan tunggu dalam 30 detik.






ABSTRAK 

PENETAPAN BESARAN BIAYA – SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA KONSTRUKS – SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI

2021

KEPMENPUPR NO. 559/KPTS/M/2021 TAHUN 2021, LL KEPMENPUPR: 6

HLM



KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TENTANG PENETAPAN BESARAN BIAYA SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA KONSTRUKSI DAN SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI YANG DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA SERTIFIKASI BIDANG JASA KONSTRUKSI


ABSTRAK: 
  1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4) dan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun2020 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi dan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  2. Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU No.2 tahun 2017, UU No.11 tahun 2020, PP Nomor 22 tahun 2020, Perpres No.27 Tahun 2020, Keppres No.113/P tahun 2019, dan Permen PUPR No.13 tahun 2020, Permen PUPR No.26 tahun 2020.


Catatan:
  • Keputusan   Menteri   ini   mulai   berlaku   pada   tanggal ditetapkan tanggal 7 Mei 2021.
  • Lampiran 3 (tiga) hlm.



Jika ada  yang kurang jelas silahkan diskusi di komentar dibawah atau download filenya diatas.



Dst..














#Health #Optimove
.


Share
GUDANG BISNIS
KEPMENPUPR 559/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang  Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

KEPMENPUPR 559/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

Artikel
Jumlah
Shipping Region
Jumlah Barang
Shipping to
Harga kirim
Share

WhatsApp Form ×

KEPMENPUPR 559/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang  Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

KEPMENPUPR 559/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

Harga :
Ongkos Kirim :




Bayar di Aplikasi

Bayar di Aplikasi OVO & DANA!

Klik tombol Lihat kode QR.
Scan kodenya untuk bayar di app.
Send

Read more

Spesifikasi

Kategori
ID Produk 7031540619670485447

Deskripsi

HotelArtikel
Artikel
9.5 12020
Peraturan

Description
-Description_NameKeputusan Menteri PUPR Nomor 559/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang  Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi

- Brand NamePeraturan
- PasswordKlick Password
-Download
Silahkan tunggu dalam 30 detik.






ABSTRAK 

PENETAPAN BESARAN BIAYA – SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA KONSTRUKS – SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI

2021

KEPMENPUPR NO. 559/KPTS/M/2021 TAHUN 2021, LL KEPMENPUPR: 6

HLM



KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TENTANG PENETAPAN BESARAN BIAYA SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA KONSTRUKSI DAN SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI YANG DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA SERTIFIKASI BIDANG JASA KONSTRUKSI


ABSTRAK: 
  1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4) dan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun2020 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi dan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  2. Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU No.2 tahun 2017, UU No.11 tahun 2020, PP Nomor 22 tahun 2020, Perpres No.27 Tahun 2020, Keppres No.113/P tahun 2019, dan Permen PUPR No.13 tahun 2020, Permen PUPR No.26 tahun 2020.


Catatan:
  • Keputusan   Menteri   ini   mulai   berlaku   pada   tanggal ditetapkan tanggal 7 Mei 2021.
  • Lampiran 3 (tiga) hlm.



Jika ada  yang kurang jelas silahkan diskusi di komentar dibawah atau download filenya diatas.



Dst..














#Health #Optimove
.


Read more Sembunyikan

GUDANG BISNIS