Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
Jumlah
Shipping Region
Read more
Spesifikasi
Kategori | Artikel |
---|---|
ID Produk | 6958206253702602698 |
Deskripsi
Description | |
-Description_Name | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah |
-Brand Name | Peraturan |
-Password | Klick Password |
-Download | Silahkan tunggu dalam 60 detik.
|
PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH
2021
KEPUTUSAN PEMERINTAH No. 4 TAHUN 2021, BN NO.-, LL - 19 HLM
KEPUTUSAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH
ABSTRAK :
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasat 29 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Dasar Hukum Keputusan Presiden ini adalah: Pasal 4 ayat (1) UUD RI Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 2011, Pepres Nomor 87 Tahun 2014.
Dalam Keputusan Presiden ini:
- Menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini sebagai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021
- Program Penyusunan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud di atas ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
- Pemrakarsa melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Catatan :
- Penetapan Keputusan Presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 8 Maret 2021.
- 1 Lampiran
#Health #Optimove
.
Read more
Sembunyikan