Description | |
-Description_Name | Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, Dan Sertifikasi Badan Usaha |
- Brand Name | Peraturan |
- Password | Klick Password |
-Download | Silahkan tunggu dalam 30 detik.
|
ABSTRAK
TATA CARA- LISENSI LEMBAGA
2021
SEMENPUPR NO.10/SE/M/2021 TAHUN 2021, LL SEMENPUPR: 7 HLM
SURAT EDARAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TENTANG TATA CARA PENGAJUAN
LISENSI LEMBAGA SERTIFIKASI BADAN USAHA, SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA KONSTRUKSI, DAN SERTIFIKASI BADAN USAHA
ABSTRAK:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur pelaksanaan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi dan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dalam rangka pemenuhan perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi;
- Dasar Hukum: UU No.30 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.22 Tahun 2020, PP No.5 Tahun 2021, Keppres No.113/P Tahun 2019, Permen No.13 Tahun 2020, Permen No.6 Tahun 2021 dan SE No.30/SE/M/2020;
- Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan lisensi LSBU dan mekanisme pengajuan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi;
- Surat Edaran ini bertujuan untuk menjamin pelayanan lisensi LSBU, sertifikasi badan usaha, dan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi dalam rangka pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Lingkup Surat Edaran ini meliputi:
- Pemberian Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU);
- Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi;
- Pelaksanaan Sertifikasi Badan Usaha;
- Laporan Pelaksanaan Pengelolaan JDIH PUPR.
Catatan:
- Surat Edaran Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 7 Mei 2021;
- Lampiran I,II, dan III.
Jika ada yang kurang jelas silahkan diskusi di komentar dibawah atau download filenya diatas.
Dst..
#Health #Optimove
.