Kepmen PUPR 410/KPTS/M/2021 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024
Jumlah
Shipping Region
WhatsApp Form ×
Kepmen PUPR 410/KPTS/M/2021 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024
Harga :
Ongkos Kirim :
Read more
Spesifikasi
Kategori | Artikel |
---|---|
ID Produk | 5810059495924006110 |
Deskripsi
JASA KONSTRUKSI
2021
KEPMEPUPR NO.410/KPTS/M/2021 TAHUN 2021, LL KEPMENPUPR: 3 HLM
KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TENTANG DEWAN PENGAWAS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI PERIODE 2021-2024
ABSTRAK :
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024.
- Dasar Hukum Keputusan Menteri ini adalah: UU No.2 Tahun 2017, PP No.22 Tahun 2020, Perpres No.27 Tahun 2020, dan Kepres No.113/P Tahun 2019.
- Menetapkan Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024, yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas LPJK, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Catatan :
- Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal 7 April 2021;
- Lampiran 1 HLM.
DOWNLOAD |
||
---|---|---|
Description Name | : | Kepmen PUPR 410/KPTS/M/2021 tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024 |
AggrerateRating | : | 8.5 |
Review | : | |
Brand Name | : | Jual Beli Online |
Image | : | |
Download |
: |
Silahkan tunggu dalam 30 detik.
|
Ditetapkan | : | Klick Password |
/2015, PP 46/2015 | ||
Read more
Sembunyikan