PERPRES 87 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044

Berita


Detail Berita :  PERPRES  Nomor 87 Tahun 2020?
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044.



    DOWNLOAD
    File :  Salinan PERPRES  Nomor 87 Tahun 2020
    Download
    Ditetapkan : Tanggal 10 September 2020
    Diundangkan : Tanggal 11 September 2020
    Nomor LN 204

    Peraturan Terkait : UU:UU 24/2007
    /2015, PP 46/2015

     

    ABSTRAK

    PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR 87 TAHUN 2O2O
    SALINAN
    TENTANG
    RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2O2O-2O44
    DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


    Menimbang      :
    1. bahwa untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif serta terintegrasi menuju Indonesia emas 2045;
    2. bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana jangka panjang perlu dituangkan ke dalam bentuk renc€rna induk penanggulangan bencana;
    3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2O2O-2O44;
    Mengingat :
    1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2OO7 Nomor 66, Tambahan lembaran Negara Nomor 47231;


    1. Karya Tulis Motivasi menjadi relawan Demokrasi
    2. Cara membuat Artikel Berkualitas



                      Share
                      GUDANG BISNIS
                      PERPRES 87 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044

                      PERPRES 87 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044

                      Artikel
                      PERPRES 87 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044
                      Jumlah
                      Shipping Region
                      Jumlah Barang
                      Shipping to
                      Harga kirim
                      Share

                      WhatsApp Form ×

                      PERPRES 87 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044

                      PERPRES 87 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044

                      Harga :
                      Ongkos Kirim :




                      Bayar di Aplikasi

                      Bayar di Aplikasi OVO & DANA!

                      Klik tombol Lihat kode QR.
                      Scan kodenya untuk bayar di app.
                      Send

                      Read more

                      Spesifikasi

                      Kategori
                      ID Produk 7431638825397240428

                      Deskripsi

                      Berita


                      Detail Berita :  PERPRES  Nomor 87 Tahun 2020?
                      Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2020 tentang RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2044.



                        DOWNLOAD
                        File :  Salinan PERPRES  Nomor 87 Tahun 2020
                        Download
                        Ditetapkan : Tanggal 10 September 2020
                        Diundangkan : Tanggal 11 September 2020
                        Nomor LN 204

                        Peraturan Terkait : UU:UU 24/2007
                        /2015, PP 46/2015

                         

                        ABSTRAK

                        PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
                        NOMOR 87 TAHUN 2O2O
                        SALINAN
                        TENTANG
                        RENCANA INDUK PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2O2O-2O44
                        DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
                        PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


                        Menimbang      :
                        1. bahwa untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif serta terintegrasi menuju Indonesia emas 2045;
                        2. bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana jangka panjang perlu dituangkan ke dalam bentuk renc€rna induk penanggulangan bencana;
                        3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2O2O-2O44;
                        Mengingat :
                        1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
                        2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2OO7 Nomor 66, Tambahan lembaran Negara Nomor 47231;


                        1. Karya Tulis Motivasi menjadi relawan Demokrasi
                        2. Cara membuat Artikel Berkualitas



                                          Read more Sembunyikan

                                          GUDANG BISNIS