Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) | Sampri Situmorang

Berita

Apa itu FHO?

Serah Terima Pekerjaan Akhir  (FHO) merupakan Pekerjaan yang waktu  pemeliharaannya kurang lebih 180 hari, dimana pekerjaan tersebut terpelihara secara kuantitas dan kualitas. Sebelum  14 hari Jatuh Tempo Pekerjaan, Penyedia dengan persetujuan direksi/PPK menyurati Tim FHO untuk memeriksa dan mengindentifikasi  pekerjaan pemeliharaan serta evaluasi terhadap hasil pekerjaan kemudian membuat Berita Acara dengan kesepakatan  bahwa pekerjaan terpelihara dengan baik sesuai kontrak. 







    Yang harus dipersiapkan Tim FHO  untuk membuat Berita Acara FHO yaitu :

    1. Paling lambat 14 hari sebelum berakhirnya masa pemeliharaan, penyedia jasa wajib mengajukan permohonan tertulis kepada direksi/PPK pekerjaan.
    2. Direksi pekerjaan akan memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
    3. Direksi pekerjaan meminta Panitia FHO untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian selambat-lambatnya 14 hari sebelum berakhirnya masa pemeliharaan.
    4. Panitia FHO bersama Pihak direksi  pekerjaan, dan penyedia jasa mengadakan rapat dan kunjungan lapangan
    5. Selanjutnya, Panitia FHO melakukan evaluasi  terhadap hasil pemeriksaan pada kunjungan lapangan.
    6. Melengkapi Dokumen Teknis seperti PHO, Kontrak, dan Foto Dokumentasi.


    Apabila dari hasil evaluasi tersebut, panitia FHO dapat menerima hasil akhir pekerjaan maka panitia FHO akan :

    • Membuat Berita Acara yang menyatakan bahwa penyedia jasa telah menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan pada masa pemeliharaan dengan baik dan sesuai dengan kontrak.
    • Menyatakan bahwa serah terima akhir pekerjaan dapat dilakukan
    • Menetapkan tanggal FHO
    • Membuat surat pemberitahuan tentang hasil pemeriksaan kepada direksi pekerjaan.


    Share
    GUDANG BISNIS
    Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) | Sampri Situmorang

    Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) | Sampri Situmorang

    Artikel
    Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) | Sampri Situmorang
    Jumlah
    Shipping Region
    Jumlah Barang
    Shipping to
    Harga kirim
    Share

    WhatsApp Form ×

    Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) | Sampri Situmorang

    Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) | Sampri Situmorang

    Harga :
    Ongkos Kirim :




    Bayar di Aplikasi

    Bayar di Aplikasi OVO & DANA!

    Klik tombol Lihat kode QR.
    Scan kodenya untuk bayar di app.
    Send

    Read more

    Spesifikasi

    Kategori
    ID Produk 679475748620589123

    Deskripsi

    Berita

    Apa itu FHO?

    Serah Terima Pekerjaan Akhir  (FHO) merupakan Pekerjaan yang waktu  pemeliharaannya kurang lebih 180 hari, dimana pekerjaan tersebut terpelihara secara kuantitas dan kualitas. Sebelum  14 hari Jatuh Tempo Pekerjaan, Penyedia dengan persetujuan direksi/PPK menyurati Tim FHO untuk memeriksa dan mengindentifikasi  pekerjaan pemeliharaan serta evaluasi terhadap hasil pekerjaan kemudian membuat Berita Acara dengan kesepakatan  bahwa pekerjaan terpelihara dengan baik sesuai kontrak. 







      Yang harus dipersiapkan Tim FHO  untuk membuat Berita Acara FHO yaitu :

      1. Paling lambat 14 hari sebelum berakhirnya masa pemeliharaan, penyedia jasa wajib mengajukan permohonan tertulis kepada direksi/PPK pekerjaan.
      2. Direksi pekerjaan akan memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
      3. Direksi pekerjaan meminta Panitia FHO untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian selambat-lambatnya 14 hari sebelum berakhirnya masa pemeliharaan.
      4. Panitia FHO bersama Pihak direksi  pekerjaan, dan penyedia jasa mengadakan rapat dan kunjungan lapangan
      5. Selanjutnya, Panitia FHO melakukan evaluasi  terhadap hasil pemeriksaan pada kunjungan lapangan.
      6. Melengkapi Dokumen Teknis seperti PHO, Kontrak, dan Foto Dokumentasi.


      Apabila dari hasil evaluasi tersebut, panitia FHO dapat menerima hasil akhir pekerjaan maka panitia FHO akan :

      • Membuat Berita Acara yang menyatakan bahwa penyedia jasa telah menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan pada masa pemeliharaan dengan baik dan sesuai dengan kontrak.
      • Menyatakan bahwa serah terima akhir pekerjaan dapat dilakukan
      • Menetapkan tanggal FHO
      • Membuat surat pemberitahuan tentang hasil pemeriksaan kepada direksi pekerjaan.


      Read more Sembunyikan

      GUDANG BISNIS