SEMENPUPR 22/SE/M/2020 Tahun 2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia
Detail Berita : SEMENPUPR Nomor 22/SE/M/2020 TAHUN 2020? |
| |
SURAT EDARAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22/SE/M/2020 TAHUN 2020 TENTANG tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia . |
DOWNLOAD |
File |
: |
SEMENPUPR Nomor 22/SE/M/2020 TAHUN 2020 Download |
|
|
|
Ditetapkan |
: |
Tanggal 21 Oktober 2020 |
Diundangkan | : | Tanggal 21 Oktober 2020 |
|
| |
| | |
| | /2015, PP 46/2015 |
MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
SURAT EDARAN NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG
PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI
MELALUI PENYEDIA
ABSTRAK : - Dalam upaya mempercepat implementasi
proses pengadaan
Jasa Konstruksi
sebagaimana diatur
dalam Peraturan
Menteri Pekerjaan
Umum Perumahan
Rakyat Nomor
14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan
Jasa
Konstruksi
Melalui
Penyedia, maka perlu
menerbitkan Surat Edaran Menteri
yang akan digunakan sebagai
penjelasan teknis tata cara penentuan
persyaratan pemilihan dan
evaluasi dokumen penawaran pengadaan Jasa
Konstruksi;
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: Permen PUPR No.13 2020, Permen PUPR No.14 Tahun 2020, dan Permen PUPR No.16 Tahun 2020 Dalam Surat Edaran Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Pemilihan dalam penetapan persyaratan pemilihan dan pelaksanaan evaluasi dokumen penawaran pengadaan jasa konstruksi dan bertujuan untuk meningkatkan tertib penyelenggaraan pengadaan Jasa Konstruksi, khususnya terkait penetapan persyaratan pemilihan dan tata cara evaluasi dokumen penawaran pengadaan Jasa Konstruksi; Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi :
Persyaratan kemampuan dasar (KD) untuk paket pekerjaan konstruksi kualifikasi usaha besar Persyaratan dan evaluasi sisa kemampuan nyata (SKN) pada pengadaan Jasa Konstruksi; Persyaratan pekerjaan utama dan evaluasi metode pelaksanaan pekerjaan utama pada tender pekerjaan konstruksi; Persyaratan Personil personel manajerial pada tender pekerjaan konstruksi; Persyaratan peralatan utama pada tender pekerjaan konstruksi; Persyaratan pekerjaan yang disubkontrakkan dan evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan pada tender pekerjaan konstruksi; Persyaratan dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) dan evaluasi dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) pada tender pekerjaan konstruksi; Penetapan dan evaluasi biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK); Ketentuan daftar barang yang diimpor; dan Ketentuan peralihan untuk tender/seleksi gagal
|
SOLUSI BISNIS
BISNIS SAMPINGAN
100% HASILNYA MEMUASKAN
SOLUSI KEUANGAN ANDA...
1. MITRA TOKO
Klick Link di Bawah:
2. BEKERJA DI INTERNET
- Gratis 1 Email (gmail.com)
- Gratis Akun Ruang Kerja
- Gratis Akun Paypal
- Pendapatan Minimum $0.5/hari Max. $ 7
- Garansi 1 Bulan
Harga $ 100
3. BEKERJA DI LAPANGAN
- MLM Kesehatan
- Banyak Bonus Contoh : Propolis
- Team Works
- Modal Awal $ 100 (Rp. 1.300.000)
- MLM Pertanian
- Menjual Produk secara virtual tanpa modal
- Langsung Agen support
- Untung Rp. 10.000/ Botol
- Contoh : Booster Energy